Saat hamil adalah masa paling rentan, baik bagi si ibu maupun bayi yang dikandungnya. Ketika itu, si ibu mengalami kesusahan yang luar bisa, sebagaimana yang digambarkan Allah swt. dalam firman-Nya, “Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (Al-Ahqaf [46] : 15).
Namun, ini tak berarti bahwa wanita hamil mesti ‘libur’ dari menjalankan kewajiban-kewajiban agamanya. Shalat lima waktu dan puasa Ramadhan misalnya, tetap wajib ia kerjakan, meski ada keringanan dalam pelaksanaannya.
Buku ini akan membimbing Anda menyelami beberapa hukum khusus terkait ibadah wanita hamil, termasuk pula hukum menikahi wanita hamil karena zina dan hukum-hukum fiqih lainnya yang terkait dengan wanira hamil.