Orang-orang Syiah menggemari nikah mut’ah (kawin kontrak), karena dianggap syar’i dan bisa menyalurkan syahwat hati. Padahal, di dalamnya mengandung penyimpangan yang harus dimengerti. Banyak wanita berhasil dikelabui. Iming-iming pahala dan upah seringkali menggoda hati. Sehingga, ia rela kesucian dirinya ‘dikontrak’ oleh para pemuja syahwat selama tiga jam, atau tiga hari, atau sekian hari yang sepakati. Hati-hati, zina berkedok nikah syar’i! Inilah beberapa kejanggalan dan keanehan nikah mut’ah yang dipraktikkan oleh kaum Syiah:
Pembahasan lebih lengkap perihal nikah mut’ah, silahkan baca buku ini. Agar iming-iming kenikmatan seksual yang diajarkan Syiah, tidak bisa meracuni keimanan kita dan menyesatkan aqidah kita. Berhati-hatilah!