Banyak manfaaat yang dapat dipetik dibalik ziarah kubur. Selain untuk mendoakan di mayit, ziarah kubur juga berfungsi untuk mengingatkan orang yang berziarah akan kematian dan perjalanan hidupnya, bahwa setiap yang bernyawa pasti akan menemui ajalnya, baik cepat maupun lambat. Oleh karenanya, dalam sebuah riwayat, Rasulullah n bersabda, “Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka berziarahlah karena itu mengingatkan kematian.” (HR. Muslim). Yang menjadi permasalah, apakah anjuran ziarah kubur berlaku juga bagi kaum muslimah? Bukankah dalam sebuah riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah melaknat kaum wanita yang ziarah kubur? Bagaimana mendudukkan permasalahan ini menurut timbangan syari’at?
Buku yang ada di hadapan Anda ini mengurai permasalahan yang mendasar yang bersangkutan dengan kaum muslimah yang ziarah kubur. Selain itu, buku ini juga menyajikan berbagai persoalan seputar kode etik bertakziyah dan kirim pahala untuk si mayit. Dengan menyebutkan dalil-dalil syar’i yang kuat nan akurat, menjadikan buku layak sebagai dasar pemahaman yang benar.